Sejalan dengan tulisan ini pada dasarnya banyak berfokus pada peran dari sutradara pada proses pembuatan film yang lazim disebut sebagai proses sinematografi disini sang sutradara dituntut untuk mampu memprsiapkan sebuah hasil teknis perelaman gambar dan suara yang baik untuk tahap penyelesaian film [pasca produksi]. Beberapa proses yang dilakukan sutradara antara lain :
1. Menempatkan kamera untuk menunjukkan hal-hal yang dilakukan subjek dalam menyampaikan gagasan.
2. Melakukan observasi visual yang mendalam terhadap subjek.
3. membuat subjek mengungkapkan pikiran {verbal} yang mendasari atau menjelaskan hal-hal yang dilakukan.
4. Pengadeganan ulang terhadap hal-hal yang diceritakannya, mengarahkan subjek dan menempatkan kamera seperti dalam pendekatan observasi. Pengertian observasi dalam hal ini menyangkut penempatan kamera dalam jarak aman, dan jarak dekat dengan subjek, sehingga subjek nyaman terhadap kamera.
5. Mengoptimalkan penggunaan unsur suara, Misalnya {1} sumber informasi audio yang membentuk visual yang utuh {2} mengarahkan gagasan {3} suara hasil rekaman pembicaraan subjek, musik, suara musik dan suara lingkungan {4} menghindari sumber suara ganda dalam proses perekaman yang melibatkan suara seperti dalam wawancara dan lainnya; dan {5} merekam suara dari adegan agar dapat digunakan dalam proses penyelesaian.
6. Menempatkan kamera sebagai pena, artinya dalam film yang baik kamera menjadi kuas yang dieksplorasi dalam berbagai dimensinya. Tebal dan tipis, halus dan kasar. Selain itu dapat menyampaikan gagasan juga memiliki tujuan untuk menyentuh perasaan pemirsanya.
Ada Kabar 2 Kecamatan di Bekasi Lockdown karena Corona, Polisi: Hoax
-
Polisi menegaskan bawah informasi tersebut hoax. Keputusan lockdown ada di
tangan pemerintah pusat.
4 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar